Pengajian mantan kiyai nu

Ke 3 Bahaya dan manfaat Sholawat Nariyah ke 4 Syirik yang membudaya ke 5 Kesesatan dalam Manakib Syakh Abd Kadir Al jailani ke 6 Kesyirikan dalam doa manakib Ke 7 Keistimewaan dan bahaya Sholawat Nariyah Ke 8 Kesesatan dalam Tahlil Ke 9 CD ke: 23 kesesatan dan kesyirikan dlm Tahlil. 1 Koreksi fatwa KH Musthofa Bisri 2. Koresksi dialog Siswa Mts unggulan Nuris tentang tahlil 3.Pahala sedekah sampai pada mayat ? Fatihah setelah doa menurut Majlis ulama Saudi ke 10 CD ke:3 Pengajian di Rungkut Harapan Surabaya. Fenomena kesyirikan Di lingkungan kita Ke 11 Kedustaan dlm riwayat hidup Rasululllah SAW.yg ke 2 Ke 12 Keistimewaan dan bahaya Hizib Nashar ke 13 Keramat Syaikh Abd Kadir Al jailani ke 14 Kesesatan dalam Istighosah ke 3 ke 15 Kesesatan Istigosah ke 2 Ke 16 Kesesatan Istighosah ke 1 Ke 17 Riwayat hidup Syaikh Abd Kadir Jailani Nasehat- nasehatnya ke 18 Keramat Syaikh Abd Kadir Jailani ke 1 Ke 19 Keramat Syaikh Abd Kadir Jailani Ke 20 Bahaya dan keistimewaan Hizib Nashar CD ke 21 /10 Hadis palsu dlm Maulid Syirik Syair Ya sayyidi dan burdah CD ke 22/ 11 Kesesatan dalam maulid ke 2 Ya rabibil musthofa, syi`ah suka Tawassul dg para wali, penciptaan nur Nabi SAW, kesyirikan marhabanan CD ke 23/12 Syirik dalam maulid Ya imamar rusli Ceramah habib Abd Rahman Bilfaqih CD ke 24/13 Kesesatan maulid ke 3 Qila huwa Adam Asa usul maulid CD ke 25/ 28 Dialog tentang tahlil Cd ke 26 /51 Pengajian di Cepu Kesyirikan dlm tahlil Cd KE 27/44 Syaikh Abd Qadir di ajak bicara dg Allah Dia tahu perkara gaib seluruhnya Doa Manakib yg penuh Syirik Cd ke 28/ 57 Pengajian di Masjid KH Dahlan Surabaya. Perbencangan dengan Bpk Didit SH Tentang tiadanya siksa kubur Jumlah Rasul bukan 25 Tamu dari Jamaah Tabligh tentang Jamaah tabligh dan LDII Kesesatan maulid ke 4 Basmi syirik tegakkan tauhid cd ke 44 CD ke 44. Rasul mengerti perkara gaib, cahaya mataku di loh mahfud. Nadhoman akhir manakib yang sirik. CD ke 39 Mengirim Faihah untuk mayat Waktu balita Syaikh Abd Qadir Jailani puasa. CD ke 49 Da`i yang menipu umat Sholawat tibbul qulub Maksud dakwah bilhikmah cd ke 16 1.Hukum Salat tasbih 2. Berkah fatihah. 3. Mayat tidak Salat disalati 4. Siapakah Syaikh Abd Kadir al Jailani . Cd ke 17 Kisah – kisah syi`ah tentang mujarrabnya doa dengan peran tara wali atau nabi Kasidah maulid yang sirik CD ke 18 Koreksi terhadap ceramah Ust. Arifin Ilham dan habib Hasan bin Ja`far assegaf 1.Sedekah tolak balak hadis palsu 2, Hewan yg di sembelih untuk kebid`ahan dan kesyirikan . CD ke 19 Koreksi terhadap ceramah Ust.Jefri dan Aqiim Komentar ulama Saudi tentang Maulid CD ke 20 1.Doa mustajab menurut Ust.Arifin Ilham 2. Setan –setan manusia anti ahli hadis 3. Baca fatihah setelah berdoa. 4. Tata Cara nabi – nabi berdoa . 5 Saran majlis Ulama Saudi untuk menghilangkan was was. CD ke 6 Daftar isi :1. Thola`al badru alaina Bukan untuk sambut rasul 2. dalil Dalil tahlil dari kiyai ahli bid`ah Jawaban K Nasiruddin dari malay Sia.3Tahlil tidak sampai pada mayat Menurut Imam Syafii.4.Bid`ah bikin ke:syirikan. CD ke 15 Koreksi terhadap Ceramah DR.Moh.Asri Mufti negara Parlis Malaysia Daftar isi : 1. Jangan ikut tafsir Al quran yang keliru 2. Ayat Quran mesti benar, hadis mung Kin palsu.3 Banyak Dajjal .4. Bahaya JIL . CD ke 21 Koreksi terhadap ceramah UstAqim dan Ust Arifin Ilham 1.Hijab Allah dari cahaya? 2. Orang yang tidak mengamal kan ilmunya .3. keutamaan Tahajjud CD ke 25 Gusdur pergi kedukun . Gusdur baca solawat Badar. kesirikan dlm berorganesasi Demokrasi politik zionesme Yahudi Pengikut syi`ah sujud ketika nama Imamnya di sebut. CD ke 26 1. Munajat Gusdur. 2.Tata cara berdoa 3.Doa mati mesti bawa iman 4.Pro kontra tentang ijtihad CD ke: 34 Volume I Edisi husus tentang keharaman celana di bawah mata kaki Mematahkan argumentasi Pendukung kebolehan celana penyapu Jalan. CD ke 29 vol ke 2 Mantan kiyai NU menjawab 150 komentar pendukung tahlil CD ke 30 Mantan kiyai NU menjawab 150 komentar pendukung tahlil Cd ke 31 Dialog masalah tahlil Volume IV Mantan kiyai NU menjawab 150 komentar pendukung tahlil CD ke: 32 Volume V Mantan kiyai NU menjawab 150 komentar pendukung tahlil CD ke: 24 Tanya jawab mantan kiyai NU Dalam pengajian di Masjid Al iman Jl Sokka, kuwayuhan,pejagoan ke:bumen Jateng Daftar isi: Salat taroweh 23 rakaat 2.Qadha` salat Mayat 3.Haji hadiyah Undian 4.Batas aurat perempuan dengan mahramnya 1. Hukum foto, gambar 2. Cinta orang syirik . CD ke: 35 Volume I Edisi husus tentang keharama celana di bawah mata kaki Mematahkan argumentasi pendukung celana penyapu jalan CD ke: 33 Volume VI Mantan kiyai NU menjawab 150 komentar pendukung tahlil CD KE:37 Belajar al quran dengan mudah Di pandu dari guru Timur tengan CD KE:38 Pengajian di Masjid Takwa Di Dupak Bangun sari Surabaya Berantas bid`ah tegakkan sunna CD ke 63 Perbencangan dengan Drs.Munawar MAg tentang Jilbab budaya Atau agama?Kedudukan hadis orang yang waktu Ajal baca la ilaaha illallah Cd ke 64 Tidak boleh simpati kepada Ahli bid`ah, bahaya sholawat Nariyah Kebid`ahan adalah ajaran Islam palsu. Pengajian di Pekalongan Cd ke 65 Wali yang mati tidak mendengar. Orang yang tidak boleh di salati. Pengajian di Pekalongan Wonopringgo Cd ke 66 Tahlil untuk bakti kepada orang tua. Syirik dalam tahlil dan marhabanan Pengajian di Paciran Lamongan vol -1 Cd ke 67 Kisah orang yang banyak uang sebab doa. Kisah tirakatku. Tanya jawab. CD ke 68 Kisah pertemuan dengan ketua pusat MTA Ahli bid`ah yang tobat Menghindari Thaghut. CD ke 69. Pengajian di darul arqam Kesyirikan dalamdiba`,tahlil dan istighosah Cd ke 70 Ceramah tanpa salam Sifat Allah dua puluh keliru Petis trasi haram Hewan laut yang haram dan halal Riwayat hidupku. Cd ke 72 Gus Meik kiyai nyeleneh Ceramah Gus meik . CD ke 2 Tidak benar,Allah punya sifat wajib dua puluh. Allah tidak punya sifat qadim 2. Syi`ah yg sesat gemar peringatan Asyura`. 3.Baca manakib merusak iman 4. Persekutuan Yahudi dan Syi`ah 5. Tiada bid`ah hasanah. CD ke 4 Pengajian di Mediun Syi`ah hobi kuburan,marhabanan Jimat,merayakan hari ke:lahiran kesyirikan dlm diba dan manakib CD ke 5 Daftar isi : 1.Syi`ah hobi maulid, Tawassul.2.Pujaan tokoh-tokoh syiah dlm Diba`3. ke:salahan dlm wudlu Mayat tidak mendengar CD KE: 8 Tanya jawab dalam pengajian Mantan kiyai NU Mahrus ali Di Masjid Pasar satelit Ulakserum L Lubuklinggau Sumatra Selatan Daftar Isi: 1.Tiada bid`ah Hasanah.2. Hutbah pakai tongkat Ceramah ust Sarwat. 3.Ibu yg bisa di doakan 4. Ulama ter kenal kewali annya tapi tokoh syirik .5 Orang tua sadar karena nasehat baik anaknya 6 .Jangan ngaji kepada kiyai ahli bid`ah Cd ke 9 Tanya jawab dalam pengajian Mantan kiyai NU Mahrus ali Di hotel Mutiara ke:pahiang Bengkulu Edisi revisi Daftar isi : 1.Ceramah Habib yang Mengajak ke:syirikan 2.Ta`ziyah dan pasang batu nisan 3. ke:syirikan solawat Nariyah. 4. Siapakah yang terjerat jaringan setan 5. 5.Ber makmum ke:pada ahli bid`ah CD ke: 23 kesesatan dan kesyirikan dlm Tahlil. 1 Koreksi fatwa KH Musthofa Bisri 2. Koresksi dialog Siswa Mts unggulan Nuris tentang tahlil 3.Pahala sedekah sampai pada mayat ? Fatihah setelah doa menurut Majlis ulama Saudi CD ke 72 Gus miek kiyai nyeleneh Ceramah Gus Miek Cd ke 74 Pengajian di Sijambe Pekalongan Tentang keszyirikan yang membudaya. CD ke 73 Gus Miek kiyai nyeleneh ke 2 CD ke 75 Pengajian di Sijambe 2 Pekalongan Jateng Tentang kesyirikan yang membudaya CD ke 76 Kesyirikan Syi`ah CD ke 77 Kesyirikan Syi`ah ke dua CD ke 78 Kesyirikan Syi`ah ke 3 CD ke 79 Kesyirikan sholawatan 1.Astaghfirullah rabbal baroya 2. Ya badratimmin haza kulla kamali 3. Ya thaibah CD ke 80 1.Kelemahan hadis puasa Arofah 2. Kelamahan hadis puasa Enam hari setelah hari raya CD ke 81 Tawassul CD ke 82 Ajaran Syi`ah yang sesat ke 1 CD ke 84 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 3 Cd ke 83 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 2 CD ke 85 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 4. CD ke 85 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 4. CD ke 85 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 4. CD ke 85 Kesesatan ajaran Syi`ah ke 4. CD ke 86. Ceramah di Masjid Margoyoso Surabaya

Kamis, 18 Maret 2021

Isra` dan mi`raj

       Isra` mi`raj .

 

Terkadang sebagian orang berkeyakinan adanya mi'raj karena ada ayat Alquran sebagai berikut


وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ

13. Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain,

عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَىٰ

14. (yaitu) di Sidratil Muntaha.

عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَىٰ

15. Di dekatnya ada surga tempat tinggal,

إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَىٰ

16. (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya.

مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَىٰ

17. Penglihatannya (muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya.

لَقَدْ رَأَىٰ مِنْ آيَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَىٰ

18. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar

وهي مَكِّيَّةٌ جَمِيعُها في قَوْلِ الجُمْهُورِ.

فتح القدير للشوكاني — الشوكاني (١٢٥٠ هـ)

Surat An Najem itu diturunkan di Mekkah secara keseluruhan , lihat kitab fathul qaadir karya syaukani

تفسير ابن كثير ت سلامة (7/ 444)

وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا مُصَرِّف بْنُ عَمْرٍو الْيَامِيُّ أَبُو الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنِ الْوَلِيدِ -هُوَ ابْنُ قَيْسٍ-عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ أَبِي الكَهْتَلَة أَظُنُّهُ ذَكَرَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَمْ يَرَ جِبْرِيلَ فِي صُورَتِهِ إِلَّا مَرَّتَيْنِ، أَمَّا وَاحِدَةٌ فَإِنَّهُ سَأَلَهُ أَنْ يَرَاهُ فِي صُورَتِهِ فَسَدَّ الْأُفُقَ. وَأَمَّا الثَّانِيَةُ فَإِنَّهُ كَانَ مَعَهُ حَيْثُ صَعِدَ، فَذَلِكَ (3) قَوْلُهُ: {وَهُوَ بِالأفُقِ الأعْلَى} .

وَقَدْ قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ هَاهُنَا قَوْلًا لَمْ أَرَهُ لِغَيْرِهِ، وَلَا حَكَاهُ هُوَ عَنْ أَحَدٍ، وَحَاصِلُهُ: أَنَّهُ ذَهَبَ إِلَى أَنَّ الْمَعْنَى: {فَاسْتَوَى} أَيْ: هَذَا الشَّدِيدُ الْقُوَى ذُو الْمِرَّةِ هُوَ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمَا وَسَلَّمَ {بِالأفُقِ الأعْلَى} أَيِ: اسْتَوَيَا جَمِيعًا بِالْأُفُقِ، وَذَلِكَ لَيْلَةَ الْإِسْرَاءِ كَذَا قَالَ، وَلَمْ يُوَافِقْهُ أَحَدٌ عَلَى ذلك.

……………….Dari Abdullah bin Mas'ud sesungguhnya Rasulullah tidak melihat Jibril yang sesuai dengan gambar aslinya kecuali dua kali . Pertama ketika Rasulullah sallallahu alaihi wasallam minta kepada Jibril agar memperlihatkan dirinya lalu memenuhi cakrawala langit.  Maksudnya nya karena besarnya sehingga memenuhi cakrawala . Kedua beliau naik ke langit dan itulah firman Allah

وَهُوَ بِالأفُقِ الأعْلَى

Dia ( Muhammad )  berada di cakrawala yang tinggi

Sungguh Ibnu jarir berkata bahwa ini perkataan yang tidak dikatakan oleh orang lain.

 walhasil bahwa dia berpendapat bahwa Rasul dan Jibril  berada di ufuk dan itu adalah pada malam isra namun hal ini tidak ada yang mendukungnya atau tidak ada ulama yang berpendapat seperti ini lihat di tafsir Ibnu Katsir

Untuk lebih objektifnya maka kita perbincangkan ayat tersebut dengan hadisnya sekalian.

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنِي أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

أَوَّلُ سُورَةٍ أُنْزِلَتْ فِيهَا سَجْدَةٌ وَالنَّجْمِ قَالَ فَسَجَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَجَدَ مَنْ خَلْفَهُ إِلَّا رَجُلًا رَأَيْتُهُ أَخَذَ كَفًّا مِنْ تُرَابٍ فَسَجَدَ عَلَيْهِ فَرَأَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ قُتِلَ كَافِرًا وَهُوَ أُمَيَّةُ بْنُ خَلَفٍ

(BUKHARI - 4485) : Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Telah mengabarkan kepadaku Abu Ahmad Telah menceritakan kepada kami Israil dari Abu Ishaq dari Al Aswad bin Yazid dari Abdullah radliallahu 'anhu dia berkata; Surat pertama kali yang di dalamnya ada ayat sajdah adalah surat An Najm. Abdullah berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang berada dibelakang beliau pun bersujud, kecuali seorang laki-laki yang aku lihat ia mengambil segenggam tanah lalu ia bersujud di atasnya. Setelah itu aku melihat orang itu terbunuh dalam keadaan kafir. Ia adalah Umayyah bin Khalaf.

Ada orang menulis surat :

وقع لي إشكال أوّد من أحدكم حلّه.
نعلم أنّ رجوع المسلمين من هجرتهم الأولى إلى الحبشة كان في السنة الخامسة بعد البعثة، في شهر شوال، عندما أشيع أن قريشاً أسلموا لمّا سجدوا مع رسول الله   عند قرآءته لسورة النجم (علماّ بأنّ قصة الغرانيق لا تثبت سنداّ ومتناّ ورواية البخاري في ذلك مستغنياً عن هذه القصة).

إذاَ معنى ذلك أنّ سورة النجم نزلت قبل هذه الواقعة، في السنة الخامسة بعد البعثة.

والإشكال أنّ هذه السورة تشير إلى ما حدث في واقعة المعراج ((ما كذب الفؤاد ما رأى أفتمارونه على ما يرى ... الخ).

ولكن جلّ الكاتبين في السيرة، وأغلب الروايات، تشير إلى أنّ حادثة الإسراء والمعراج وقعت قبيل الهجرة إلى المدينة، إما قبله ببضعة أشهر أو بسنة ونصف على الأكثر. والظاهر أنّها وقعت بعد وفاة خديجة لأنها لم تدرك فرضية الصلاة. وحتى البخاري في صحيحه يشير إلى أنّ الإسراء وقع بعد وفاة إبي طالب، و أصحّ ما ورد فيه من الآثار هو عن الزهري وهو أنّه وقع قبل الهجرة بسنة (كما في دلائل النبوة للبيهقي).

Intinya saya punya problem saya ingin ada orang di antaramu yang bisa memberikan solusi. Kita tahu bahwa kaum muslimin kembali dari hijrah yang pertama ke Habasyah pada tahun 5 kenabian . yaitu pada bulan Syawal di mana tersebar berita bahwa kaum Quraisy masuk Islam, mereka sujud bersama Rasulullah ketika Rasulullah membacakan surat an Najm

 juga diketahui bahwa kisah al gharaniq

فيض الباري على صحيح البخاري (5/ 404)

لغَرَانِيقُ العُلَى، وأنَّ شفاعَتَهن لَتُرتَجى

Berhala – berhala  yang tinggi dan sesungguhnya syafaat mereka sangat di harapkan.

Kisah itu lemah baik sanad  maupun matanya dan riwayat Bukhari dalam hal itu sudah cukup daripada kisah-kisah ini

Surat an najam diturunkan pada tahun ke-5 kenabian sebelumnya isra dan mi'raj anehnya surat ini ini memberikan isyaroh akan terjadinya mi'raj dalam ayat sebagai berikut


مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَىٰ

11. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya.

أَفَتُمَارُونَهُ عَلَىٰ مَا يَرَىٰ

12. Maka apakah kaum (musyrik Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya?

Kebanyakan pengarang sejarah dan kebanyakan riwayat menerangkan bahwa isra dan sebelum hijrah ke Madinah sekitar beberapa bulan atau 1 tahun setengah menurut pendapat yang lebih banyak . Secara realita isra`  terjadi setelah wafatnya Khadijah karena beliau tidak menjumpai salat di wajibkan .

Bahkan imam Bukhari sendiri dalam kitab shahihnya memberikan isyarat bahwa hal itu setelah wafatnya abu Tholib dan atsar paling sahih dalam hal tersebut  adalah dari Zuhri yaitu itu terjadi sebelum sekitar 1 tahun

lihat dalam kitab dala'il nubuwwah karya Al Baihaqi

Jadi tidak tepat ayat 13-14 surat an-najm itu  untuk mi'raj di mana Rasulullah diangkat ke langit. Sebab surat an-najm itu turun pada tahun lima kenabian sedangkan mi'raj itu ketika Rasulullah akan berhijrah ke Madinah setelah abu Thalib wafat yaitu sekitar 11-12 tahun kenabian . Jadi menurut saya dalil mi'raj di Alquran itu tidak ada.  Allah hanya menyebut isra dalam Alquran sebagai berikut

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

 Al isra 1

Bila kita percaya mi`raj , maka kita akan kufur degan ayat sbb :


تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun.  4 Al Ma`arij

Jibril atau malaikat pergi kepada Allah  sekitar lima puluh ribu tahun , baru sampai  pada Allah . Jadi sangat jauh, dan sangat tinggi. Ayat juga menunjukkan bahwa Allah maha tinggi dan di atas bukan di bawah. Tidak layak Rasul di mi`rajkan dalam semalam sudah ketemu dengan Allah atau sampai di sidratul muntaha . Apalagi surat Najem itu turun pada tahun lima kenabian sedang mi`raj sekitar tahun 11 – 12 kenabian

Tentang kapan saat diwajibkan akan kita bahas dalam artikel lain.

  

Selasa, 16 Juni 2015

jawabanku untuk komentator tentang shalat jamaah tanpa lampu

Hidayat Nur Hajinya Mbah Mahrus Ali gak sah karena masih naik pesawat karena Nabi waktu haji gak pakai pesawat.....
Komentarku ( Mahrus ali ):
Mana  dalil, naik pesawat tdk boleh ? saya  tidak menjumpainya.
Naik pesawat, mobil, sepeda motor dan unta  diperbolehkan, sebab ia bukan ajaran tapi sarana. Ia bukan sariat, tapi sarana yang diperbolehkan untuk memakai kemajuan  tehnologi yang tercanggih. Salah bila  diharamkan dan  tidak diharuskan memakai sarana dg tehnologie yang ketinggalan.
Kita kembali ke masalah yang diperbencangkan- yaitu  shalat tdk pakai lampu.
Lampunya masalah dunia. Tapi shalat tanpa lampu adalah tuntunan shalat berjamaah , bukan masalah  kedunian. Ia masalah ibadah. Para sahabat menjalankan shalat di masjid seperti itu  selama  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  hidup, begitu juga di masa khulafa ur Rasyidin. Hanya  saja budaya shalat  kita tdk begitu. Jadi ada  shalat yang sesuai dengan  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ada  shalat yg cocok  dengan budaya  lokal beda dengan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yg di utus untuk  dunia internasional.  
Bila kita menjalankan shalat dengan lampu, kita menyalahi para sahabat. Bacalah ayat ini:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat

Pernah belajar di: Madras High School
· 
Menulis  kepada Akhi Hidayat Nur, biarin ajja , menurut hemat saya , ini tak usah diposting,karena termasuk perbuatan sia sia...tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq

Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para  sahabatnya dalam berjamaah tiap hari di anggap masalah remeh temeh, bukan masalah penting yang harus diperhatikan. Tapi masalah remeh temah yang tdk perlu di perhatiin. Ini namanya meremehkan tuntunan dan mementingkan  ajaran  tradisi lingkungan yang menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Selama  hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjamaah dengan gelap gulita dan tidak pernah mengenakan  lampu . Pada hal saat itu lampu banyak. Bukan tidak ada lampu. Dan banyak hadis, tidak sedikit yang menjelaskan tentang keberadaan lampu saat itu. Apaagi sesudahnya.
Mengapa  para  sahabat setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia  dan ketika masih hidup tidak pernah membawa lampu ke masjid  untuk shalat disana. Tp masjid dibiarkan gelap. Beda  dengan masjidil haram sekarang yang harga lampunya sangat mahal untuk menyalahi tuntunan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  agar sama dengan hawa  nafsu orang bodoh.
Orang sekarang menjalankan  shalat jamaah harus pakai lampu, tidak pernah menjalankannya waktu gelap. Hal ini jelas menyelisihi tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berjamaah. Dan ini menurut pemahaman saya meremehkan tuntunan itu. Saya ingat ayat:
ياقوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَن يُصِيبَكُم مِّثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ ۚ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِّنكُم بِبَعِيدٍ
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shaleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.  89 Hud
Kadang kalimat  Syiqaqi  itu di artikan menyelisihi
أيسر التفاسير للجزائري - (ج 2 / ص 186)
{ لا يجرمنكم شقاقي } : أي لا تكسبنكم مخالفتي أن يحل بكم من العذاب ما حل يقوم نوح والأقوام من بعدهم
Jangan sampai anda menyelisihi aku membikin anda kalian  tertima azab yang pernah di alami  oleh kaum Nuh dan kaum – kaum setelahnya.  Aisarut tafasir 186/2

Dia mnulis  kepada Akhi Hidayat Nur, biarin ajja , menurut hemat saya , ini tak usah diposting,karena termasuk perbuatan sia sia...tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq

Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya mengetengahkan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berjamaah yang sudah terpendam di anggap perbuatan  yang sia – sia . Astaghfirullah. Mestinya di beri tahu tentang tuntunan yang terpendam akan lebih gembira , bukan malah meremehkan.Menolak tuntunan sama dengan nolak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . dan menerima tuntunan sama dengan menerima Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .Kebid`ahan diterima dengan baik , bahkan ditegakkan, lalu tuntunan ditolak dengan mentah – mentah bahkan harus dipendam lagi. Penegak tuntunan harus di kucilkan dg berbagai argumen.

Alumni Medinah ini juga bilang : tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya bukan berpendapat, dan nuudzu billah sy berpendapat dalam beragama. Sy hanya menyampaikan tuntunan yang ada  dalam berjamaah tanpa lampu. Sedang kita ini meng ada – ada dalam beragama  yaitu memakai lampu dlm berjamaah.
Sayang sekali bila tuntunan  Rasul ini tidak di akui  secara keilmuan? Artinya  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini dianggap kebodohan yang harus  disingkirkan.
Dan siapa yang berhak  untuk mengakui keilmuan seseorang ? Dan siapa yang tdak punya hak  untuk mengakui  keilmuan seseorang ?
Sy baru kali ini mendengar kalimat itu d. Ulama Saudi yang senior  sj tdk  di akui  oleh kalangan Nahdhiyin. Ulama yg paling senior dikalangan Nahdhiyin  juga tidak di akui oleh kalangan ulama Saudi. Asatidz yg  senior  di kalangan salafy sj tidak di akui dikalanan LDII.
Kalimat ini: “tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq”  biasanya  keluar dari kalangan  orang yang syirik sebab fanatisme golongan bukan orang yang lepas  dari kendali golongan. Kita kembali  terhadap ayat yang melarang  berklompok kelompok  sbb:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ(30)مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ(31)مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ(32)
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.  Surat Rum. 31 - 32
Ust. Abu Khansa menulis :  Dalam hal ini ana berbeda pdpt dg ust. Mahrus ali. Ana rasa pake lampu itu bukannya bagian maslahah mursalah tadz ?
Sm halnya dg menggunakan KTP, Akte lahir, lampu lalu lintas ?
Mhn pencerahannya tadz
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila  di anggap maslahah mursalah cukup melihat sikon, kadang makai lampu, kadang  tidak.
Mengapa  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sahabatnya selama  hidupnya  tidak menggunakan lampu, jadi terus menerus tanpa lampu. Bukan melihat situasi . Bahkan sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal duniapun para  sahabat tidak berani makai lampu dlm berjamaah. Jadi bukan maslahah mursalah yg melihat kondisi tpi terus menerus .

menulis:Apakah lampu menjadi syarat sah-nya sholat pak Mahrus Ali? Ummmhhh >,<

Komentarku ( Mahrus ali ):
Rukun dan sahnya shalat itu masalah fikih, bukan masalah  dalam hadis. Kalau di hadis hanya  ada keterangan  ada tuntunannya  atau tidak . Bila ada,  diterima, bila  bid`ah , di tolak. Tidak ribet spt di kitab – kitab fikih. Ini jawaban sy yg lalu :
Bila anda menjalankan  shalat sesuai  dengan rukun shalat di fikih, anda masih menyalahi tuntunan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Anda  tdk sujud ke tanah, tidak pakai sandal, sujud terus di kasur atau bantal atau sajadah  bahkan sujud di tingkat.
Kalau shalat mengenakan lampu yang terang benderang. Pada hal tuntunannya  tidk bgitu, kan.
Siapa yang berani memperbolehkan  shalat wajib  di karpet? Dan mana dalilnya ? Masa  diperbolehkan tanpa dalil. Ingatlah ayat ini:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. ( Al isra` 36 ).

Pernah belajar di: SMK Roudlotul Jannatinna'im

Dari Kota Yogyakarta menulis :
Komentar pak romo yai mahruh ali yang ini cetar membahana ->Bila ke arah lain, sy enjoi sj. Tapi bila mengarah kepada masalah shalat tanpa lampu di anggap dari hawa nafsu pribadi, maka ini harus di tanggapi tidak boleh dibiarkan menyesatkan orang banyak. Harus di stop, lalu di terangkan bahwa shalat berjamaah tanpa lampu di masjid adalah tuntunan shalat berjamaah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama sahabatnya selama hidupnya. Bukan tontonan shalat jamaah orang sekarang yang menyelisihi tuntunan aslinya. Ia sama dengan tuntunan palsu yang di ajarkan dikalangan masarakat ahli bid ah atau sunnah
  Ahmad Prihatin Daey Dae fokkus pada komentar pak yai mahrus ali pada "maka ini harus di tanggapi tidak boleh dibiarkan menyesatkan orang banyak. Harus di stop, lalu di terangkan bahwa shalat berjamaah tanpa lampu di masjid adalah tuntunan shalat berjamaah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama sahabatnya selama hidupnya" ==== aku menjadi sesat karna menganggap sholat berjama'ah dengan lampu sekarang lebih afdlol frown emotikon astaghfirullaah

Komentarku ( Mahrus ali ):
Sy dan jamaah sy sdh sepuluh tahun berjamaah tanpa lampu. Al hamdulillah .
 
  Ust. Ahmad Fii  menulis : Sejak kapan diadakan nya lampu dan melantai masjid nabawi ?? siapa pertama tama mengadakan nya ?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Pertanyaan  spt ini sulit di jawab  dengan data yang akurat, seperti pertanyaan , kapan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlantaikan tanah  di ganti dengan tikar atau lainnya? Kapan orang – orang  tdk memakai sandal  dalam shalat ? atau kapan tahlil  dibudayakan dlm Islam ?

Pernah belajar di SALAFIYUNPAD™
Pernah belajar di: SMTI Bandar Lampung

Afwan yai.. Boleh tau siapa pendahulu pak kyai dlm mslh ini?

Komentarku ( Mahrus ali ):
Sy tidak menjumpainya.
Masalah  yang sdh mendapat komentar  dari  ulama  dulu sj belum tentu benar. Boleh anda  lihat  dalam artikel  serial  kesalahan para ulama.
Sdh mendapat komentar ulama  dulu atau belum tidak masalah. Yg penting  bagaimana  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para  sahabat yang benar. Bukan tuntunan shalat yang bid`ah yg tersebar  sekarang ini, dan tidak populer dimasa sahabat. Saya ingat perkataan
Ali ra  berkata :
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku  tidak akan meninggalkan sunah Nabi  S.A.W.    karena  perkataan orang “. [1]
: تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!

Hampir sj  turun atasmu batu dari langit... Aku berkata: Rasulullah (saw)  bersabda dan Anda mengatakan, Abu Bakar dan Umar?
Bila  sepuluh ulama berpendapat yg beda dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka  kita haram ikut mereka untuk menentang  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Sekian dulu, bagi yang lain masih menyusul.


jawabanku untuk komentator tentang shalat jamaah tanpa lampu



Hidayat Nur Hajinya Mbah Mahrus Ali gak sah karena masih naik pesawat karena Nabi waktu haji gak pakai pesawat.....
Komentarku ( Mahrus ali ):
Mana  dalil, naik pesawat tdk boleh ? saya  tidak menjumpainya.
Naik pesawat, mobil, sepeda motor dan unta  diperbolehkan, sebab ia bukan ajaran tapi sarana. Ia bukan sariat, tapi sarana yang diperbolehkan untuk memakai kemajuan  tehnologi yang tercanggih. Salah bila  diharamkan dan  tidak diharuskan memakai sarana dg tehnologie yang ketinggalan.
Kita kembali ke masalah yang diperbencangkan- yaitu  shalat tdk pakai lampu.
Lampunya masalah dunia. Tapi shalat tanpa lampu adalah tuntunan shalat berjamaah , bukan masalah  kedunian. Ia masalah ibadah. Para sahabat menjalankan shalat di masjid seperti itu  selama  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  hidup, begitu juga di masa khulafa ur Rasyidin. Hanya  saja budaya shalat  kita tdk begitu. Jadi ada  shalat yang sesuai dengan  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ada  shalat yg cocok  dengan budaya  lokal beda dengan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yg di utus untuk  dunia internasional.  
Bila kita menjalankan shalat dengan lampu, kita menyalahi para sahabat. Bacalah ayat ini:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ(100)
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. 100 Tobat

Pernah belajar di: Madras High School
· 
Menulis  kepada Akhi Hidayat Nur, biarin ajja , menurut hemat saya , ini tak usah diposting,karena termasuk perbuatan sia sia...tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq

Komentarku ( Mahrus ali ):
Masalah tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para  sahabatnya dalam berjamaah tiap hari di anggap masalah remeh temeh, bukan masalah penting yang harus diperhatikan. Tapi masalah remeh temah yang tdk perlu di perhatiin. Ini namanya meremehkan tuntunan dan mementingkan  ajaran  tradisi lingkungan yang menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Selama  hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjamaah dengan gelap gulita dan tidak pernah mengenakan  lampu . Pada hal saat itu lampu banyak. Bukan tidak ada lampu. Dan banyak hadis, tidak sedikit yang menjelaskan tentang keberadaan lampu saat itu. Apaagi sesudahnya.
Mengapa  para  sahabat setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia  dan ketika masih hidup tidak pernah membawa lampu ke masjid  untuk shalat disana. Tp masjid dibiarkan gelap. Beda  dengan masjidil haram sekarang yang harga lampunya sangat mahal untuk menyalahi tuntunan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  agar sama dengan hawa  nafsu orang bodoh.
Orang sekarang menjalankan  shalat jamaah harus pakai lampu, tidak pernah menjalankannya waktu gelap. Hal ini jelas menyelisihi tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berjamaah. Dan ini menurut pemahaman saya meremehkan tuntunan itu. Saya ingat ayat:
ياقوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَن يُصِيبَكُم مِّثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ ۚ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِّنكُم بِبَعِيدٍ
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shaleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.  89 Hud
Kadang kalimat  Syiqaqi  itu di artikan menyelisihi
أيسر التفاسير للجزائري - (ج 2 / ص 186)
{ لا يجرمنكم شقاقي } : أي لا تكسبنكم مخالفتي أن يحل بكم من العذاب ما حل يقوم نوح والأقوام من بعدهم
Jangan sampai anda menyelisihi aku membikin anda kalian  tertima azab yang pernah di alami  oleh kaum Nuh dan kaum – kaum setelahnya.  Aisarut tafasir 186/2

Dia mnulis  kepada Akhi Hidayat Nur, biarin ajja , menurut hemat saya , ini tak usah diposting,karena termasuk perbuatan sia sia...tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq

Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya mengetengahkan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berjamaah yang sudah terpendam di anggap perbuatan  yang sia – sia . Astaghfirullah. Mestinya di beri tahu tentang tuntunan yang terpendam akan lebih gembira , bukan malah meremehkan.Menolak tuntunan sama dengan nolak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . dan menerima tuntunan sama dengan menerima Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .Kebid`ahan diterima dengan baik , bahkan ditegakkan, lalu tuntunan ditolak dengan mentah – mentah bahkan harus dipendam lagi. Penegak tuntunan harus di kucilkan dg berbagai argumen.

Alumni Medinah ini juga bilang : tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq
Komentarku ( Mahrus ali ):
Saya bukan berpendapat, dan nuudzu billah sy berpendapat dalam beragama. Sy hanya menyampaikan tuntunan yang ada  dalam berjamaah tanpa lampu. Sedang kita ini meng ada – ada dalam beragama  yaitu memakai lampu dlm berjamaah.
Sayang sekali bila tuntunan  Rasul ini tidak di akui  secara keilmuan? Artinya  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini dianggap kebodohan yang harus  disingkirkan.
Dan siapa yang berhak  untuk mengakui keilmuan seseorang ? Dan siapa yang tdak punya hak  untuk mengakui  keilmuan seseorang ?
Sy baru kali ini mendengar kalimat itu d. Ulama Saudi yang senior  sj tdk  di akui  oleh kalangan Nahdhiyin. Ulama yg paling senior dikalangan Nahdhiyin  juga tidak di akui oleh kalangan ulama Saudi. Asatidz yg  senior  di kalangan salafy sj tidak di akui dikalanan LDII.
Kalimat ini: “tokh ..pendapat nya juga tidak di akui secara keilmuan koq”  biasanya  keluar dari kalangan  orang yang syirik sebab fanatisme golongan bukan orang yang lepas  dari kendali golongan. Kita kembali  terhadap ayat yang melarang  berklompok kelompok  sbb:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ(30)مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ(31)مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ(32)
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.  Surat Rum. 31 - 32
Ust. Abu Khansa menulis :  Dalam hal ini ana berbeda pdpt dg ust. Mahrus ali. Ana rasa pake lampu itu bukannya bagian maslahah mursalah tadz ?
Sm halnya dg menggunakan KTP, Akte lahir, lampu lalu lintas ?
Mhn pencerahannya tadz
Komentarku ( Mahrus ali ):
Bila  di anggap maslahah mursalah cukup melihat sikon, kadang makai lampu, kadang  tidak.
Mengapa  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sahabatnya selama  hidupnya  tidak menggunakan lampu, jadi terus menerus tanpa lampu. Bukan melihat situasi . Bahkan sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal duniapun para  sahabat tidak berani makai lampu dlm berjamaah. Jadi bukan maslahah mursalah yg melihat kondisi tpi terus menerus .

menulis:Apakah lampu menjadi syarat sah-nya sholat pak Mahrus Ali? Ummmhhh >,<

Komentarku ( Mahrus ali ):
Rukun dan sahnya shalat itu masalah fikih, bukan masalah  dalam hadis. Kalau di hadis hanya  ada keterangan  ada tuntunannya  atau tidak . Bila ada,  diterima, bila  bid`ah , di tolak. Tidak ribet spt di kitab – kitab fikih. Ini jawaban sy yg lalu :
Bila anda menjalankan  shalat sesuai  dengan rukun shalat di fikih, anda masih menyalahi tuntunan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Anda  tdk sujud ke tanah, tidak pakai sandal, sujud terus di kasur atau bantal atau sajadah  bahkan sujud di tingkat.
Kalau shalat mengenakan lampu yang terang benderang. Pada hal tuntunannya  tidk bgitu, kan.
Siapa yang berani memperbolehkan  shalat wajib  di karpet? Dan mana dalilnya ? Masa  diperbolehkan tanpa dalil. Ingatlah ayat ini:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
               Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui dalilnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. ( Al isra` 36 ).

Pernah belajar di: SMK Roudlotul Jannatinna'im

Dari Kota Yogyakarta menulis :
Komentar pak romo yai mahruh ali yang ini cetar membahana ->Bila ke arah lain, sy enjoi sj. Tapi bila mengarah kepada masalah shalat tanpa lampu di anggap dari hawa nafsu pribadi, maka ini harus di tanggapi tidak boleh dibiarkan menyesatkan orang banyak. Harus di stop, lalu di terangkan bahwa shalat berjamaah tanpa lampu di masjid adalah tuntunan shalat berjamaah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama sahabatnya selama hidupnya. Bukan tontonan shalat jamaah orang sekarang yang menyelisihi tuntunan aslinya. Ia sama dengan tuntunan palsu yang di ajarkan dikalangan masarakat ahli bid ah atau sunnah
  Ahmad Prihatin Daey Dae fokkus pada komentar pak yai mahrus ali pada "maka ini harus di tanggapi tidak boleh dibiarkan menyesatkan orang banyak. Harus di stop, lalu di terangkan bahwa shalat berjamaah tanpa lampu di masjid adalah tuntunan shalat berjamaah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama sahabatnya selama hidupnya" ==== aku menjadi sesat karna menganggap sholat berjama'ah dengan lampu sekarang lebih afdlol frown emotikon astaghfirullaah

Komentarku ( Mahrus ali ):
Sy dan jamaah sy sdh sepuluh tahun berjamaah tanpa lampu. Al hamdulillah .
 
  Ust. Ahmad Fii  menulis : Sejak kapan diadakan nya lampu dan melantai masjid nabawi ?? siapa pertama tama mengadakan nya ?
Komentarku ( Mahrus ali ):
Pertanyaan  spt ini sulit di jawab  dengan data yang akurat, seperti pertanyaan , kapan masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlantaikan tanah  di ganti dengan tikar atau lainnya? Kapan orang – orang  tdk memakai sandal  dalam shalat ? atau kapan tahlil  dibudayakan dlm Islam ?

Pernah belajar di SALAFIYUNPAD™
Pernah belajar di: SMTI Bandar Lampung

Afwan yai.. Boleh tau siapa pendahulu pak kyai dlm mslh ini?

Komentarku ( Mahrus ali ):
Sy tidak menjumpainya.
Masalah  yang sdh mendapat komentar  dari  ulama  dulu sj belum tentu benar. Boleh anda  lihat  dalam artikel  serial  kesalahan para ulama.
Sdh mendapat komentar ulama  dulu atau belum tidak masalah. Yg penting  bagaimana  tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para  sahabat yang benar. Bukan tuntunan shalat yang bid`ah yg tersebar  sekarang ini, dan tidak populer dimasa sahabat. Saya ingat perkataan
Ali ra  berkata :
مَا كُنْتُ لِأَدَعَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِقَوْلِ أَحَدٍ *
Aku  tidak akan meninggalkan sunah Nabi  S.A.W.    karena  perkataan orang “. [1]
: تُوشِكُ أَنْ تُنْزَلُ عَلَيكُمْ حِجارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ... أَقُوْلُ قَالِ رَسُولُ اللهِ ( صَلَّى اللَّهُ عَلَيه وَسَلَّمَ ) وَتَقُولُونَ قَالِ أَبُو بَكَرَ وَعُمَرُ ؟!

Hampir sj  turun atasmu batu dari langit... Aku berkata: Rasulullah (saw)  bersabda dan Anda mengatakan, Abu Bakar dan Umar?
Bila  sepuluh ulama berpendapat yg beda dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka  kita haram ikut mereka untuk menentang  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Sekian dulu, bagi yang lain masih menyusul.